Nama : Izza Nikmatur Rokhmah
NIM : 202010200060
Kelas : Manajemen A4
Mata Kuliah : Manajemen Strategi
Dosen Pengampu : Tofan Tri Nugroho, S.E., M.M.
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
Tata kelola korporate yang baik/Good Corporate Governance (GCG) adalah struktur yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.
PRINSIP TATA KELOLA KORPORATE
TRANSPARANSI
Sebuah perusahaan harus transparan dalam memberikan
informasi yang relevan supaya stakeholder bisa mengakses
dan memahaminya dengan mudah.
TANGGUNG JAWAB
Perusahaan juga harus menjalankan tanggung jawab
masyarakat dan lingkungan, serta mematuhi peraturan
perundang-undangan dalam mendukung kesinambungan usaha
jangka panjang. Prinsip tanggung jawab ini juga akan
memberikan pengakuan pada perusahaan sebagai good
corporate citizen
AKUNTABILITAS
Di mana perusahaan harus mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan serta wajar, supaya pengelolaannya selain untuk mencapai tujuan organisasi juga dengan mempertimbangkan kepentingan stakeholder.
INDEPENDENSI
Pengelolaan perusahaan sebaiknya dilakukan secara independen, supaya tidak saling mendominasi ataupun diintervensi pihak lain.
KEWAJARAN DAN KESETARAAN
Tata kelola perusahaan yang baik juga menerapkan asas kewajaran dan kesetaraan untuk memperhatikan kepentingan stakeholder dalam melaksanakan kegiatannya.
TUJUAN PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
(GCG) PADA PERUSAHAAN
1. Mengoptimalkan nilai
Perusahaan agar perusahaan
memliki daya saing yang kuat,
baik secara nasional maupun
internasional, sehingga mampu
mempertahankan keberadaannya
dan hidup berkelanjutan untuk
mencapai maksud dan tujuan
Perusahaan.
2. Mendorong pengelolaan
Perusahaan secara profesional,
efisien dan efektif, serta
memberdayakan fungsi dan
meningkatkan kemandirian Organ
Perusahaan.
3. Mendorong agar Organ
Perusahaan dalam membuat
keputusan dan menjalankan
tindakan dilandasi nilai moral yang
tinggi dan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan
serta kesadaran akan adanya
tanggung jawab sosial Perusahaan
terhadap Pemangku Kepentingan
maupun kelestarian lingkungan di
sekitar Perusahaan.
4. Meningkatkan kontribusi
Perusahaan dalam
perekonomian Nasional.
5. Meningkatkan iklim
yang kondusif bagi
perkembangan investasi nasional.
KESIMPULAN
Sangat penting bagi sebuah perusahaan untuk memiliki pengetahuan tentang good corporate governance (GCG) dalam menjalankan roda bisnisnya. Penerapan prinsip GCG pasalnya akan membuat perusahaan di Indonesia makin kompetitif di ASEAN. Hal ini sesungguhnya masih menjadi tantangan, bagaimana memberikan edukasi kepada perusahaan untuk menerapkan sistem GCG yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar